Heboh,!! Warga Kelurahan Karang Dalam Demo Di Depan Kantor Kelurahannya

Persnews

Heboh,!! Warga Kelurahan Karang Dalam Demo Di Depan Kantor Kelurahannya



Sampang - Warga berbondong-bondong geruduk Kantor Kelurahan Karang Dalam Jln Kramat l, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024).


Hal ini terjadi, karena adanya dugaan kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum kelurahan, yang belum jelas penanganannya atau mengendap.


Warga yang tergabung dalam demostran di depan Kantor Kelurahan berjumlah ratusan, menuntut kejelasan kasus tersebut,dan meminta agar segera di usut tuntas, sejumlah protes yang di lontarkan oleh pendemo baik secara lisan atau yang tertulis di spanduk, karena kasus tersebut sudah lama diadukan ke aparat penegak Hukum (APH).


Pantauan Media di lokasi, warga yang berunjuk rasa yang merupakan bagian dari korban pungli, program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL) dan program pendaftaran Kartu Pra Kerja yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab yaitu perangkat Kelurahan Karang Dalam Sampang.


Salah satu korban Ibu Suliha, mengaku terkena Pungutan liar (Pungli) program pemutihan tanah sebesar puluhan juta rupiah oleh oknum perangkat kelurahan Karang Dalam.


Ibu Suliha menjerit gemetar dan menangis sambil meminta pertanggung jawaban kepada oknum Kelurahan Karang Dalam Sampang. “kembalikan uang saya pak” tolong kembalikan uang saya pak,”pungkasnya.


”Ini bagaimana kelanjutannya, sudah hampir setahun kok tidak ada kejelasan seakan akan berhenti atau mandek,” kata Bambang salah satu peserta aksi Demo.


Korlap aksi Abdul Aziz Agus Priyatno, mengecam dan menuntut pertanggung jawaban Bapak Masdoq selaku pimpinan tertinggi di Kelurahan Karang Dalam Sampang.


Dikatakan, dugaan kasus Pungutan liar (pungli) yang terjadi di wilayah tersebut sudah lama terjadi dan tidak pernah ada pertanggung jawaban dan tanpa adanya kejelasan,” Teriak Azis.


Keberlanjutan penanganan kasus pungli itu dinilai tidak jelas. Sampai saat ini Lurah Masdoq ataupun pihak Kelurahan belum melakukan ekspose perkara secara terbuka sehingga warga yang menunggu tidak kunjung mendapat kejelasan untuk mendapatkan uangnya kembali.


”Oleh karena itu, kami berdiri didepan kantor Kelurahan Karang Dalam Sampang untuk mengecam dan menuntut pertanggung jawaban Lurah Masdoq.” Tegasnya.


Sementara itu, Lurah Masdoq berjanji kepada seluruh massa dan warganya akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.


Tidak hanya itu, Lurah Masdoq juga menandatangani surat pernyataan diatas materai, atas perjanjiannya untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut, disaksikan Korlap Aksi Abdul Aziz Agus Priyatno, beserta seluruh warga Kelurahan Karang Dalam Sampang.


Sampai berita ini dinaikkan, kita tunggu keberlanjutannya, jangan sampai masyarakat dirugikan lagi oleh oknum tak bertanggung jawab, kami berharap APH menanggapi aduan tersebut agar segera di proses, hukum di Sampang ditegakkan seadil-adilnya. (Sahi)

Posting Komentar