Postingan

Kuota BPJS Tanggamus Berkurang, Legislator PKB Zulki Qurniawan Minta Pemkab Carikan Solusi Karena Menyangkut Urusan Nyawa

Persnews

 




 Tanggamus Sorotan rakyat com– DPRD Tanggamus menyoroti adanya pengurangan kuota BPJS dan penghentian Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus, Minggu (22/12/2024).


Ketua Fraksi PKB DPRD Tanggamus Zulki Qurniawan, SE., menyayangkan hal tersebut. Pasalnya, penghentian PKS BPJS dan dengan adanya pengurangan kuota BPJS di Kabupaten Tanggamus bisa berdampak negatif terhadap masyarakat Kabupaten Tanggamus.


“Sangat disayangkan adanya pengurangan kuota BPJS dan di jedanya Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari BPJS ke Pemda Tanggamus. Seharusnya ini tidak harus terjadi, kenapa kerja sama dengan BPJS harus di jeda beberapa bulan, terus bagaimana nasib masyarakat yang mau buat atau mengaktifkan BPJS kalau di putus kerjasamanya dengan BPJS?,” tegasnya.


Semestinya, lanjut Zulki, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus harus mencarikan solusi, karena ini berdampak terhadap nyawa masyarakat Kabupaten Tanggamus.


“Harusnya Pemda cari solusi, apalagi yang betul-betul urgent (darurat). Contohnya, orang yang betul-betul sakit dan posisi sedang di rawat di rumah sakit, kalau nggak bisa mengaktifkan BPJS, ya keburu meninggal dunia orang kalau begitu,” terangnya.


Sekretaris DPC PKB Tanggamus ini juga menyayangkan Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait yang minim koordinasi soal data BPJS dengan pihak kecamatan maupun pekon.


“Saya juga menyayangkan kinerja OPD terkait, tidak ada koordinasi dengan pihak kecamatan dan pekon. Harusnya mereka tahu data-data orang yang sudah meninggal dunia dan BPJS-nya masih aktif, kalau yang sudah meninggal itu yang di nonaktifkan,” jelas Zulki.


Menurutnya, kuota BPJS Tanggamus yang sebelumnya sebanyak 42.000 sekarang hanya tersisa sekitar 7.000 yang bakal direalisasikan Pemerintah Daerah. Itu karena Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus tidak mampu membayar tunggakan.


“Dan sisanya itu BPJS dari provinsi dan pusat,” bebernya.


Zulki menegaskan bahwa hutang BOJS Tanggamus pada Tahun 2026 nanti wajib dilunasi.


“Kita target Tahun 2026 hutang BPJS wajib dilunasi, karena ini menyentuh dengan masyarakat dan ini urusannya nyawa orang,” tegas Zulki.


Ia juga mengingatkan agar tidak ada pungutan liar (Pungli) dalam pembuatan BPJS, karena jika sampai terjadi pungli maka akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.


“Dan juga jangan sampai kedengaran ada pungli-pungli dalam pembuatan BPJS, kalau kami dengar maka akan kami tindak tegas.

Mudah-mudahan di kepemimpinan Pak Hi. Saleh dan Agus Suranto ada solusi untuk masalah BPJS ini,” ungkapnya. (Johan tim)

Posting Komentar