Postingan

Pemkon Gunung Tiga Kecamatan Gunung Tiga Gelar Musdes Penetapan APBP 2025

Persnews

 



Sorotan rakyat com TANGGAMUS --Pekon Gunung Tiga, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBP) Tahun 2025. Musdes digelar di Balai Pekon Gunung Tiga dengan suasana tertib dan lancar. Jum'at 27/12/24


Hadir dalam musyawarah tersebut Kepala Pekon Gunung Tiga, Hendi Antoni, bersama perangkat pekon, pihak kecamatan Ulu Belu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Hippun Pemekonan (BHP), tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta sejumlah warga. 


Dalam sambutannya, Hendi Antoni menyampaikan bahwa penyusunan APBP 2025 mengacu pada skala prioritas yang telah ditetapkan berdasarkan aturan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Kementerian Desa (Kemendes), serta Pemerintah Kabupaten Tanggamus.


“Musyawarah ini bertujuan untuk menyusun dan menetapkan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) serta petunjuk pelaksanaan (juklak) yang berlaku. Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) juga dilakukan berdasarkan data yang valid serta hasil tinjauan lapangan secara cermat. Hal ini untuk memastikan program berjalan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Hendi Antoni.


Ia juga menambahkan bahwa penggunaan anggaran pekon harus selaras dengan arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya memanfaatkan dana desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



Lebih lanjut, Hendi Antoni berharap program yang disepakati dalam APBP 2025 dapat terserap secara optimal, memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, dan mendukung pengembangan desa yang berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa anggaran pekon tidak hanya terserap dengan baik, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga,” tambahnya.


Terkait penyaluran BLT DD, ia mengimbau agar bantuan tersebut digunakan secara bijak oleh KPM untuk kebutuhan yang mendesak dan produktif. Penetapan penerima bantuan dilakukan dengan mempertimbangkan data yang ada serta pengawasan yang ketat guna memastikan bantuan tepat sasaran.


“Melalui musyawarah ini, kami menegaskan komitmen Pemerintah Pekon Gunung Tiga dalam menjalankan tata kelola anggaran yang transparan dan akuntabel. Kami juga berupaya sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk membangun desa yang mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkap Hendi Antoni.




(johan)

Posting Komentar