Lombok Barat, Dilansir Tribuntujuwali.com
Suasana hearing memanas,tak ada jawaban pasti dan masih cuma berjanji, membuat Inak Sakmah salah satu pemilik lahan yang belum dibayar oleh PT Pelindo III Pelabuhan Gili Mas Lembar menjadi gusar dan mengamuk diruang hearing kantor Pelindo Lembar.
Sakmah dengan leluasa berteriak sembari menggebrak meja menuntut pihak Pelindo III agar segera menyelesaikan kewajiban membayar lahan mulai dari sewa hingga janji pembayaran yang selama ini belum terealisasi.
“Saya datang kesini sudah berkali-kali, tetapi setiap kali saya datang kalian cuma memberi janji” ketus Sakmah dengan keras menuding pihak Pelindo diruang pertemuan pada Jum’at (12/12/2024).
“Sudah sekian lama tanah saya kuasai, tetapi kok tidak ada upaya atau etikad baik untuk menyelesaikan pembayaran sesuai harga yang berlaku, seperti lahan lahan lain milik masyarakat sekitar yang sudah menerima pembayaran”.
“Apa bedanya antara saya dengan warga yang sudah dibayar lahannya, bahkan bukti kepemilikan saya mungkin lebih jelas ketimbang yang sudah dibayar karena lengkap dengan sporadik dan SPPT sebagai bukti sah bahwa lahan itu adalah milik saya.” tegasnya.
Sakmah yang didampingi oleh jajaran Integritas Transformasi Kebijakan NTB mendesak “Saya tidak mau tau, pokoknya Pelindo harus bayar atau saya akan kuasai kembali tanah milik saya karena disana saya sebelumnya menggantungkan hidup dengan bercocok tanam sayur, umbi untuk mencukupi kebutuhan hidup keluarga.”
Sementara itu, Branch Manager (BM) Pelindo Lembar Kunto Wibisono yang didampingi sejumlah stafnya mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki daya apapun untuk menjawab kemauan pemilik lahan sebab kebijakan ada dipusat. Apapun yang disampaikan hari ini, pasti akan kami sampaikan keatas, sesuai mekanisme yang ada.
Dalam kaitan dengan perkembangan hasil akhir dari apa yang dijanjikan sebelumnya, Kunto menjelaskan bahwa semua itu sudah disampaikan akan tetapi kami tidak bisa menyampaikan hal ini kepublik serta serampangan sebab ini menyangkut rahasia internal kami dipelindo,“ucapnya.
Pertemuan tidak membuahkan hasil, meski semua pihak pemilik tanah dan perwakilan ITK dengan keras menuding ada Oknum Mafia dibalik proses pembebasan lahan yang dipakai untuk membangun pelabuhan Gili Mas Lembar.
Pihak pemilik lahan dengan tegas menyatakan akan mengambil alih lahan yang sudah dikuasai dan mengancam akan melakukan pemagaran terhadap lokasi jika batas waktu yang diberikan tidak dapat dipenuhi.
"Ketua Lembaga Integritas Transformasi NTB bersama 1000 massa akan mengadakan unjuk rasa di Pelabuhan Gili Mas pada Senin 16 Desember 2024 untuk menuntut hak masyarakat yang belum dibayar sejak tahun 2012 oleh Pelindo III," pungkas M.Ridwan, SH.
(RedaksiTim)