“Proses hukum harus segera dituntaskan. Transparansi dan keadilan adalah kunci untuk memulihkan nama baik PWI. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut dan menghancurkan kepercayaan publik serta anggotanya,” ujar Dar Edi Yoga, Jumat (20/12).
Dar Edi Yoga juga menyoroti langkah kontroversial HCB yang, meskipun telah diberhentikan secara permanen dari keanggotaan PWI oleh Dewan Kehormatan PWI Pusat, masih menunjuk pelaksana tugas (Plt) di sejumlah provinsi. Tindakan ini, menurutnya, semakin memperkeruh situasi di dalam tubuh organisasi.
“Organisasi ini harus diselamatkan, bukan individunya. Kita tidak bisa membiarkan segelintir orang mencoreng sejarah panjang dan peran penting PWI dalam menjaga profesionalisme pers,” tegasnya.
Kasus korupsi dana UKW, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kompetensi wartawan, telah menjadi pukulan berat bagi PWI. Dewan Kehormatan PWI Pusat sudah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan permanen oknum terkait, namun dampak dari kasus ini terus memecah-belah organisasi.
Dar Edi Yoga menegaskan bahwa PWI perlu segera memperbaiki tata kelola internal, memperkuat integritas kepemimpinan, dan fokus pada penyelesaian persoalan hukum ini. Ia juga menyerukan kepada seluruh anggota PWI untuk bersatu dalam menjaga marwah organisasi.
“PWI adalah milik bersama, bukan individu tertentu. Kita harus menempatkan kepentingan organisasi di atas segalanya,” tutup mantan Wabendum PWI Pusat ini.
Red