H. Wahyu Kordaning B. S.H., M.H., Renca Bentuk Pusat Bantuan Hukum (PBH) Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya

Persnews



Jakarta, - Kecintaannya dalam memelihara keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), menjadi pemicu H. Wahyu Kordaning B S.H., M.H., turut berkecimpung menjadi Anggota Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) sebagai Mitra Polri.


Diketahui H. Wahyu Kordaning B. S.H., M.H., beraktivitas sebagai Advokat atau Pengacara sejak tahun 1995 hingga sekarang dan memiliki kantor Lawyer di wilayah Jatijajar, Cimanggis, Depok, serta aktif menjadi Anggota Pokdarkamtibmas.


Selain itu H. Wahyu Kordaning B S.H., M.H., aktif dan berpengalaman di Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan ABRI (FKPPI), ⁠Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Taekwondo KPAD dan Karang Taruna Nasional.


"Saya berkecimpung menjadi anggota Pokdarkamtibmas dan menjabat sebagai Kasubsektor Jatijajar, Kasektor Cimanggis, Wakil Ketua Resor Metro Depok dan saat ini menjadi Ketua Daerah Metro Jaya," ucapnya kepada wartawan, Jum'at (24/01/25).


H. Wahyu mengungkapkan, dengan penuh semangat ketertarikkannya menjadi anggota Pokdarkamtibmas karena melihat semua anggota Pokdarkamtibmas guyub, rukun dan solid satu dengan yang lainnya.


"Jika ada sesuatu gangguan kamtibmas (Guantibmas), anggota Pokdarkamtibmas selalu membantu dan bekerja sama dengan Polri serta instansi terkait, karena itu dengan solidnya sehingga saya bergabung dalam mewujudkan Harkamtibmas," ungkapnya.


H. Wahyu menerangkan dalam penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) Ke VII yang bertempat di Dapoer Balakenam, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (14/12/24). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasubdit Binpolmas Binmas Polda Metro Jaya AKBP Jajang Hasan Basri, S.Ag, M.Si,., didampingi Aipda Riyaji, Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya masa bhakti 2020-2024, Prof. Dr. Ir. H. Djoko Setyo Widodo, SE, MM, M.Sc, MBA, MSi, CHRA, para pengurus Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya dan ketua Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Pusat, ketua Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Utara, ketua Pokdarkamtibmas Resor Metro Depok (yang diwakili), ketua Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Barat, ketua Pokdarkamtibmas Resor Metro Jakarta Selatan (yang diwakili), ketua Pokdarkamtibmas Pelabuhan Tj Priok (yang diwakili), Ketua Pokdarkamtibmas Resor Metro Tangerang Kota (yang diwakili) dan salah satu pendiri Pokdarkamtibmas sekaligus penasehat Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya Eddy Soetono. Total peserta Musda Tujuh Resor dari 13 Resor Wilayah Hukum Polda Metro Jaya. Sehingga terpilih menjadai Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya masa Bhakti 2024-2028.


"Saya terpilih sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, setelah di adakan Musda Ke VII yang di jabat oleh Prof. Dr. Ir. H. Djoko Setyo Widodo, SE, MM, M.Sc, MBA, MSi, CHRA," terangnya.


H. Wahyu menjelaskan kepengurusan Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya diperkuat oleh Skep Kapolda Metro Jaya sesuai Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012, Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Polri Nomor 1 Tahun 2021, Skep Kapolri No.Pol.: Skep/831/XI/2005 Tanggal 25 November 2005 dan didukung oleh pengurus Pokdarkamtibmas Resor.


"Alternatif lain yaitu kita (peserta rapat/para Karesor/yang diwakili hadir) membuat surat kesepakatan yang intinya menyatakan akan melaksanakan MUSDA sendiri dimana hal itu adalah sesuai dengan amanat AD/ART Organisasi dan juga kita sedang melaksanakan suksesi kepemimpinan Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya berdasarkan SKEP KAPLODA METRO JAYA Nomor: Kep/356/III/2021 Tentang Pengesahan Pengurus Daerah Metro Jaya yang telah habis masa baktinya. Skep Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya yang lalu ditandatangani oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, M.Si tertanggal 29 Maret 2021 dengan nomor: Kep/356/III/2021," jelasnya.


Tentunya dalam Musyawarah Daerah ataupun pemilihan Ketua kepengurusan organisasi atau kelompok suatu golongan masyarakat, secara resmi dengan adanya laporan dan serah terima jabatan dari Ketua sebelumnya ke Panitia selanjutnya kepada Ketua yang baru atau terpilih.


"Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya masa bhakti 2020-2024, Prof. Dr. Ir. H. Djoko Setyo Widodo, SE, MM, M.Sc, MBA, MSi, CHRA, menyerahkan laporan kepada Panitia Musda Ke VII Alex Saerang, lalu menyerah terima kepada saya sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro yang terpilih," tegasnya.


Lebih lanjut H. Wahyu menuturkan, setelah terpilih sebagai Ketua, akan bekerja guna membangun Pokdarkamtibmas dalam kontribusi terhadap lingkungan masyarakat dan program-program lainnya serta rencana membuat Pusat Bantuan Hukum (PBH) Pokdarkamtibmas.


"Tidak hanya sebagai Mitra Polri dengan tugas harkamtibmas semata, Anggota Pokdarkamtibmas juga harus mendapatkan bantuan hukum dari Lembaga-lembaga hukum dan pengurus Pokdarkamtibmas," imbuhnya.


H. Wahyu menambahkan, setelah Musda Ke VII, sudah membuat dan mengirim laporan terkait terpilihnya sebagai Ketua Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya masa bhakti 2024-2028 kepada Kapolda Metro Jaya dan Dirbinmas Polda Metro Jaya, pada (24/12/24) lalu.


"Kami sudah menyusun susunan kepengurusan Pokdarkamtibmas Daerah Metro Jaya, dan kami secepatnya akan meminta Pengukuhan dan Pelantikan kepada Kapolda Metro Jaya serta Dirbinmas Polda Metro Jaya," tutupnya. (Red)

Posting Komentar