Sorotan rakyat com
Dana Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Pekon Argopeni Kecamatan Sumberejo tahun 2019-2022 diduga di gelapkan oleh struktur kepengurusan
Dugaan penggelapan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Pekon Argopeni Kecamatan Sumberejo mencuat berdasarkan nara dari masyarakat yang tak ingin di publikasikan Identitasnya.
Mantan kepala pekon Argopeni (Ks) periode 2016-2022 (S) saat di confirmasi mengenai kepengurusan BUMdes saat itu menuturkan jika pengelola atau direktur BUMdes di jabat oleh (Jm)
Saat tim awak media bertanya mengenai pengelolaan dana BUMdes saat itu mantan kepala pekon Argopeni (Ks)kembali menjawab bahwa ,pengelolaan BUMdes pada waktu itu bergerak di bidang usaha perbankan(BNI LINK)
" Jadi saat itu BUMdes di Pekon Argopeni ini terhitung maju, bahkan kami sempat masuk kategori 10 besar dalam perlombaan yang mewakili tingkat kabupaten" pungkas mantan kepala pekon.
Masih dalam penjelasanya"namun saat COVID di tahun 2019 setahu saya BUMdes Pekon Argopeni terlihat mengalami penurunan ekstensi dan sampai pada akhirnya habis masa jabatan saya BUMdes Pekon Argopeni off tanpa kabar" ucap nya.
Berdasarkan hasil keterangan mantan kepala pekon Argopeni (Ks) maka awak media menemui direktur BUMdes saat itu guna menggali informasi yang berimbang dan akurat tentang pengelolaan dana BUMdes yang diduga raib tak berkabar.
Di tempat berbeda (Jm) yang menurut informasi dari mantan kepala pekon adalah direktur BUMdes saat itu membantah jika dirinya adalah direktur pada struktur kepengurusan.
Keterangan yang berbeda dari (Jm) tentu menimbulkan pertanyaan dari awak media siapa sebenarnya direktur BUMdes Pekon Argopeni saat itu.
"Saya saat itu hanya sebagai pekerja bang,jadi informasi dari mantan kakon tersebut tidak benar,untuk direktur yang benar adalah (Ay) akan tetapi sepengetahuan saya saat ini (Ay)bekerja keluar daerah dan tidak berada di Pekon Argopeni.
(Jm) Melanjutkan,Untuk bendahara di jabat oleh ibu (Ww) yang tidak lain adalah istri mantan kepala pekon sendiri bang, jelas (Jm) kepada tim pewarta.
Awak mediapun akhirnya bergeser menemui pihak pemerintahan Pekon,sekdes pekon Argopeni (Ag) ketika di sambangi di kantor pekon menegaskan untuk nilai dana BUMdes saat itu sepengetahunya untuk tahap awal realisasi kurang lebih kisaran Rp.40.000.000.,
Untuk tahap dua,dirinya tidak jelas mengetahui namun informasi yang ia ketahui sekitar 40/45 juta,dan dana realisasi yang awal menurut nya di pergunakan untuk membeli peralatan yang berhubungan dengan usaha yang menjadi program BUMdes saat itu.
Hasil rangkuman daripada seluruh nara sumber dapat di simpulkan bahwa tidak ada ke singkronan di antara satu dengan yang lainya.
Hal ini tentu semakin menguatkan dugaan bahwa dana BUMdes Pekon Argopeni periode kepemimpinan mantan kakon (Ks) Telah terjadi penggelapan secara berjamah oleh pihak kepengurusan saat itu.
Mantan pekon pun wajib di pertanyakan mengenai keteranganya yang terindikasi menutupi keterlibatan istrinya yang berperan penting dalam kepengurusan BUMdes di masa kepemimpinanya.
Tim (johan)