Di acara Komprensi Pers Kapolres Sampang menyampaikan "pada kesempatan siang hari ini kita akan melaksanakan rilis berita dengan beberapa kasus yang ada di wilayah Kabupaten Sampang yang ditangani oleh polisian yang mana telah terjadi penganiayaan yang menimbulkan korban meninggal dunia yang mana terjadi pada tanggal pada tanggal 27 Januari yang mana pelaku sudah kita amankan yaitu berinisial H umur sekitar 38 tahun.
yang mana korban adalah Y, pada kejadian pada saat itu di wilayah Robatal yang mana mereka pada saat di jalan di hadang di situ mereka sih korban dengan anaknya yang masih usia 5 tahun yang mana mereka anaknya setelah datang si pelaku ini pergi pulang menuju rumah ketemu sama ibunya menyampaikan bapaknya di hadang.
"Selanjutnya dengan kejadian tersebut kita sudah melakukan upaya pengungkapan Alhamdulillah sudah kita ungkap yaitu pada tanggal 28 yang kita lakukan pengungkapan pada saat itu pelaku berada di Probolinggo setelah kita lakukan pemeriksaan yang mengakui perbuatannya bahwa dia melakukan penganiayaan tersebut sehingga mereka dilakukan ancaman hukuman berdasarkan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP ini dengan ancaman 20 tahun penjara .
Kapolres Sampang menjelaskan tersangka sudah kita amankan motif masih didalami yang jelas masih dalam pemeriksaan kita lakukan pemeriksaan tentang motif melakukan pembunuhan tersebut , tentunya ini mereka juga lakukan berdasar perencanaan ada perencanaan karena dia sudah membawa sajam pelaku satu orang ini tapi kita dalami dulu yang jelas pelaku saat ini satu orang jadi kita dalami dan dari beberapa saksi yang ada sudah kita periksa yang ada di sekitar TKP bahwasanya di situ yang sudah kita dapatkan satu orang walaupun waktu awalnya disampaikan sama anaknya ternyata dari pengakuan tersangka bahwa orang itu pas pada saat itu hanya kebetulan ada di situ bukan dia melakukan atau membantu melakukan pembunuhan juga.
" jadi pada saat itu setelah kita lakukan pemeriksaan dan dari saksi-saksi yang di sekitar ada di situ bahwa mereka ternyata pelakunya hanya satu yang melakukan adalah mereka mengakui perbuatannya bahwa dia melakukan itu dan banyak sekali bekas-bekas di lokasi seluruh tubuhnya masih di dalam mie jadi pemeriksaan belum selesai pungkasnya.
Sahi