Kepala Pekon Karang Rejo Diduga Manipulasi Data Anggaran Dana Pembangunan Badan Jalan Pekon TA.2023

Persnews

 



Tanggamus-, Sorotanrakyat.com

Berdasarkan hasil keterangan yang didapat oleh awak media dari nara sumber menyimpulkan bahwa ada dugaan kepala pekon karang rejo (RN)memanipulasi laporan anggaran pembangunan badan jalan pekon TA.2023


Orang nomor satu di karang rejo tersebut saat di konfirmasi mengenai pembangunan badan jalan saat itu menuturkan bahwa dirinya telah lupa, akan tetapi seluruh rincian telah tertuang didalam laporan.


"Saya lupa,tapi semua sudah di buat dalam penyusunan laporan pengerjaan saat itu, seperti mobilisasi alat berat,jam kerja pengemudi dan lain lain" ungkap kepala pekon karang rejo saat dimintai keterangan oleh awak media.


Di tempat berbeda salah satu nara sumber dan sekaligus pekerja saat itu menerangkan bahwa sewa alat berat yang di bayarkan tidak sesuai dengan laporan yang di buat oleh (RN)


Lagi lagi dugaan semakin kuat lantaran tidak hanya laporan sewa alat berat saja yang di manipulasi akan tetapi anggaran mobilisasi fiktif menurut bukti yang di dapat oleh awak media.


(NR) Menjelaskan jika uang yang di terimanya dari (ML) untuk pembayaran sewa alat berat tidak sesuai dengan apa yang ia harapkan,hal ini tentu menjadi sebuah pertanyaan.


Sedangkan usulan pembayaran telah di sampaikan kepada kepala pekon karang rejo saat pengerjaan baru akan di mulai saat itu.



"Uang sewa alat berat yang saya terima dari (ML) hanya Rp.3500.000,. sedangkan dalam laporan SPJ yang di tanda tangani oleh kepala pekon sebesar Rp.9000.000,. Dan terlebih parahnya anggaran fiktif yang dibuat untuk mobilisasi Rp.8000.000,." Jelas (NR)


(NR) pun menambahkan ada kejanggalan mengenai segala urusan pekerjaan saat itu,pasalnya untuk pembayaran seluruh pekerjaan di tangani oleh (ML) yang tidak lain adalah orang tua dari (RN)


Dari hasil keterangan dan sumber data yang di himpun oleh awak media melalui narasumber yang tidak ingin di publikasikan dapat di simpulkan bahwa kepala pekon karang rejo melakukan tindakan melanggar hukum demi meraup ke untungan pribadi.


Permasalahanya,dengan banyaknya dugaan penyimpangan dana desa yang telah di lakukan oleh (RN) apa yang telah terjadi dengan tim monitoring kecamatan ulu belu selaku pengawas sehingga dalam pelaporan dapat berjalan lancar walaupun tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.


Dalam hal ini aparat penegak hukum(APH) di harapkan segera menindak lanjuti permasalahan ini,hukum selayak nya harus di tegakan tanpa tebang pilih, terutama kepada para pejabat publik yang telah menyalah gunakan wewenang dalam jabatannya.(johan)

Posting Komentar