Bengkulu
Indikasi korupsi berjamaah yang dilakukan kepala sekolah SD maupun SMP se- kota Bengkulu selama ini sepertinya sudah tersusun rapi, terkoordinir dengan bagus.14/3/2025
kota Bengkulu Aprisiasi ini di sampaikan Humas DPP LSM BAKORNAS (Badan Anti Korupsi Nasional) dalam aksi demo beberapa waktu lalu di kejaksaan negeri kota Bengkulu guna melakukan penyidikan dan penyelidikan indikasi korupsi sebesar Rp.1.300.000.000,00 oleh sekretaris DPRD yang saat ini menjabat kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu tahun 2024
Ditambahkan Humas DPP LSM BAKORNAS Feri Indra Leki,CPSc.CLAD.CLDS Harapan kami dari Lembaga dengan aksi tersebut sangat berharap pihak APH ( Aparat Penegak Hukum ) mengapresiasi berkenaan dengan laporan yang kami sampaikan agar kiranya dapat di tindaklanjuti sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) yang kita cintai ini
Saat aksi Feri Indra Leki mengutuk keras yang dilakukan oleh kepala sekolah serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Bengkulu.
Feri waktu lalu juga mendesak kepada Guburnur dan kejaksaan Negeri kota Bengkulu dapat sesegera mungkin melakukan penyidikan dan penyelidikan selama 30 hari kerja harus sudah ada titik terang,
Saat aksi beberapa waktu lalu gabungan aktifis mengecam, apabila belum ada kejelasan kami akan mengadakan aksi lebih besar lagi ke kejaksaan Tinggi Bengkulu dan meneruskan ke kejaksaan Agung RI, tegas M.Diamin.
Feri juga mengucapkan Selamat kepada Walikota dan Gubernur Bengkulu baru, semoga dalam kepemimpinan tidak ada lagi jual beli buku serta penahanan ijazah serta sumbangan untuk komite sekolah,tutup M.Diamin.
Ketua umum DPP FMBM ( Dewan Pimpinan Pusat Forum Masyarakat Bengkulu Mandiri ) saat dikonfirmasi mengatakan kami sangat mendukung aksi demo yang secara bersama – sama dilakukan oleh kawan – kawan LSM, Ormas dan Forum serta wartawan, meskipun dalam keadaan cuaca hujan saat itu masih semangat melaksanakan aksi demo didepan kejaksàan Negeri kota Bengkulu.
Ditambahkan ketua harian DPP LSM Gerindo Bengkulu Yanfitter Sandos.S.Sos-red, mengucapkan rasa terimakasih dari Lembaga dengan aksi tersebut sangat berharap pihak APH ( Aparat Penegak Hukum ) sudah mengapresiasi berkenaan dengan laporan yang kami sampaikan agar kiranya dapat di tindaklanjuti sesuai dengan undang undang yang berlaku di NKRI ( Negara Kesatuan Republik Indonesia ) yang kita cintai ini.
Saat itu Aksi demo yang mendesak Guburnur dan kejaksaan Negeri Bengkulu disambut langsung oleh Kasi Intelijen kejaksaan Fri Wisdom S. Sumbayak. S.H.,M.H.
” rekan -rekan LSM,Ormas,Forum dan wartawan kami mengucapkan terimakasih dari hasil aksi yang sudah diberikan kepada kejaksaan, dalam waktu dekat pihak kejaksaan sudah memberikan yang terbaik di dalam dunia pendidikan provinsi bengkulu ungkap nya.( tim )