Hati Hati Modus Baru !!! Gaya Mobil Oknum ditabrak, Padahal Sudah Lama Rusak, Manfaatkan Kesempatan dalam Kesempitan

Persnews

 




Depok || ........ - Selasa, 01/04/2025 pukul 12:10 wib, Rombongan karyawan Perusahaan sebut saja PT. PANTANG MUNDUR sedang melewati Jalan Raya citayem depok jawa barat yang tiba tiba mobil Avanza ...1339 PKH tahun 2011 Ngerem mendadak yang mengakibatkan mobil Grand Max yang kami tumpangi menabrak mobil avanza tersebut.



Alhasil turunlah seorang laki laki separuh baya agak ubanan, pakai topi agak miring datang menghampiri mobil Grand Max yang kami tumpangi sambil memukul kaca mobil samping supir. Yah mungkin karena masyarakat sekitar gaya dan aksinya bagai KOBOY dijalan. Akhirnya mobil pin minggir, ingin diselesaikan secara musyawarah bagaimana baiknya yang disaksikan oleh Pemilik Warung Madura, Marbot Masjid.


Awalnya sipemilik mobil Avanza sang Koboy meminta ganti rugi sebesar Rp.1.000.000., karena kaget apa yang diminta KOBOY wilayah tersebut para penumpang Grandmax putih yang berisi 7 orang langsung mengajak melihat kondisi mobil masing masing,



Setelah dilihat kerusakan mobil masing masing ada kejanggalan dalam insiden ini, pertama mobil Avanza yang Body besi bisa rusak kalah dengan Bemper Grandmax yang terbuat dari Bahan Viber. Serta kerusakan yang dilihat diavanza terlihat rusak sudah lama. Karena mana mungkin secara logika mobil Grand Max hanya lepas plat Nomornya dan tidak lecet sama sekali, dan bila memang halnya demikian menabrak mengenai titik mobil Avanza yang rusak pasti sedikit cat mobil avanza akan menempel dibemper depan Mobil Grand Max yang jelas berwarna putih. Ujar FN saat konfirmasi dengan media.


FN yang berada didalam mobil Grandmax agak.ketakutan dengan Gaya Koboy sang pemilik Mobil Avanza tersebut dengan memanfaatkan situasi insiden tersebut. Karena yg diminta Rp.1.000.000 FN dan kawan kawannya tidak menyanggupi karena.memang tidak ada uang dengan nominal tersebut. Akhirnya dengan kebijaksanaan semua awak mobil Grandmax diberikanlah Uang sejumlah Rp.200.000, namun Sang Koboy Jalanan ini mengancam akan memviralkan kejadian tersebut.



Karena seluruh Awak mobil Grandmax yang belum memahami dasar dasar hukum dan sebab akibat ketakutan dibuatnya oleh ancaman KOBOY JALANAN ini, . Awak media Menghimbau kepada seluruh Masyarakat jika terjadi hal seperti ini dimanapun juga, harap teliti, dan pelajari kronologi sebab dan akibatnya. Karena banyak oknum oknum yang menjadikan momen insiden seperti ini aji mumpung. Dengan tabrakan ini mobilnya bisa dapat cuan tuk dia.manfaatkan uangnya.


Menurut awak.media dengan kerusakan separah itu tidak mungkin memperbaiki mobil Avanza Tua tersebut bisa Rp.1.000.000, minimal 1,5 s/d 2jt itu baru bisa rapih. Namun karena mengambil kesempatan Azas manfaat Oknum Koboy Jalanan ini mengancam akan memviralkan. Suatu tindakan yang menurut awak media ini suatu Pemerasan yang dapat terancam dalam pasal Pasal 368 KUHP dan Pengancaman Pasal 448 KUHP.




Nara Sumber : FN


TIM INVESTIGASI


PPRI

Posting Komentar