Lagi Pelecehan Profesi Wartawan, Ini Kata Kabid Kode Etik Jurnalistik Forum Pemred SMSI

Persnews

 



Dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan kembali mencuat. Kali ini, seorang pekerja proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Desa Cimoyan, Kecamatan Patia, Kabupaten Pandeglang, Banten, diduga melontarkan pernyataan yang merendahkan insan pers.



“Kalau datang wartawan atau LSM, suruh saja ngaduk pasir dan semen. Jangan cuma datang minta-minta duit doang,” ujar seorang pekerja bernama Butata, sebagaimana dilaporkan wartawan sketsindonews.com.


Pernyataan tersebut sontak menuai kecaman, termasuk dari Pemimpin Redaksi Sketsindonews.com, Hengki Lumban Toruan, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Kode Etik Jurnalistik Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).


Hengki menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan yang tidak dapat ditoleransi.


“Pernyataan seperti itu bukan hanya bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis, tetapi juga mencerminkan ketidaktahuan dan kurangnya pemahaman terhadap peran pers dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada publik,” tegas Hengki dalam keterangannya, Selasa (9/4/2025).


Ia menegaskan, wartawan bekerja berdasarkan kode etik dan Undang-Undang Pers, bukan untuk mencari keuntungan pribadi sebagaimana dituduhkan.


“Kami dari Forum Pemred SMSI akan terus mengawal kasus ini dan memastikan agar pelecehan seperti ini tidak terulang kembali. Profesi wartawan harus dihormati, bukan direndahkan,” tandasnya. 


Hengki juga mendorong aparat serta pemangku kepentingan di daerah untuk menyelidiki lebih lanjut pernyataan oknum tersebut. Ia menilai pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang peran media dalam mendukung transparansi dan pembangunan.


Kronologi: Investigasi Wartawan dan Respons Pekerja


Pada Senin, 7 April 2025, Roni, wartawan Sketsindonews.com, melakukan penelusuran atas dugaan kejanggalan dalam pengerjaan proyek TPT di Desa Cimoyan. Ia menemukan indikasi pelanggaran, seperti ketiadaan papan proyek serta pengakuan Kepala Desa Cimoyan, Oni Badroni, bahwa pembelanjaan material proyek dilakukan secara pribadi olehnya.


“Iya, saya sendiri yang belanja,” ungkap Oni, dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Desa, Ketua TPK, dan anggota TPK.


Namun dalam proses peliputan tersebut, Roni justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu pekerja proyek bernama Butata. Ucapan Butata yang menyuruh wartawan mengaduk semen dianggap sangat merendahkan dan tidak mencerminkan etika komunikasi yang baik, terlebih kepada profesi yang dilindungi oleh undang-undang.


Kasus ini menjadi sorotan dan diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak untuk menjaga sikap dan saling menghormati, terutama kepada profesi yang menjalankan fungsi kontrol sosial demi kepentingan publik.(Red) 

Posting Komentar